Lombok Info Portal
pelaku curi HP tertangkap
Berita DaerahDaerahMataram

Pelaku Curi HP di Mataram Tertangkap Warga, Terungkap sebagai Residivis

Mataram, NTB – Seorang pria bernama Munawir Bahir alias Bape (35) harus kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap warga karena mencuri HP dan uang tunai di Gang Datuk Lopan, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Residivis yang sudah tiga kali dipenjara itu kembali melakukan kejahatan untuk membeli narkoba dan berjudi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kejadian ini bermula ketika Bape menyelinap ke kontrakan korban pada Selasa pagi. Saat itu, korban sedang tertidur, namun terbangun dan memergoki pelaku yang mencoba mencuri tas berisi uang tunai Rp 360 ribu.

“Korban meneriaki pelaku, yang kemudian ditangkap oleh warga setempat dan dihajar hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke polisi,” ungkap Yogi.

Sebelum mencuri, Bape diketahui sempat menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk Desa. Sekitar pukul 05.00 WITA, ia pergi menuju kontrakan korban seorang diri dan memanfaatkan situasi ketika penghuni sedang tidur. Namun, aksinya gagal saat korban terbangun.

Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, menjelaskan bahwa Bape merupakan seorang residivis yang telah tiga kali dipenjara dengan berbagai kasus. Pertama kali pada 2017 karena mencuri sepeda, lalu pada 2019 terlibat dalam kasus narkoba, dan terakhir pada 2023 karena mencuri handphone.

“Pelaku baru keluar penjara pada Juli 2024. Dia mengaku mencuri untuk bermain judi slot dan membeli narkoba,” kata Adit.

Polisi menjerat Bape dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam kasus ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem yang duduk di Komisi I, memberikan pandangannya mengenai penyebab residivisme di masyarakat. Menurutnya, pergaulan yang kurang sehat sering menjadi akar masalah dari perilaku kriminal berulang seperti yang dialami Bape.

“Jika kita tarik benang merah dari residivisme, sebenarnya akar masalahnya adalah pergaulan. Pendekatan orang tua dan keluarga melalui kepala lingkungan (kaling) setempat sangatlah penting. Bukan hanya itu, kita juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkap H. Abdullah.

H. Abdullah, M.Pd

Ia menekankan bahwa langkah awal untuk mencegah residivisme adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam program pencegahan.

“Semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Jika langkah awal ini masih belum berhasil, maka perlu adanya program-program yang dirancang di setiap lingkungan, seperti program lingkungan Pilsadar tentang sampah di Kecamatan Sekarbela, yang bisa diterapkan untuk menangani masalah residivisme,” tambahnya.

H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)

Related posts

Fraksi NasDem Dukung Fauzan Khalid untuk Membangun Lombok di DPR RI

LombokInfoPortal

Mengenal Hj. Khairatun Calon Wakil Bupati Lombok Barat dalam Pilkada 2024

LombokInfoPortal

Langkah Konkret DPRD Kota Mataram untuk Transparansi APBD

LombokInfoPortal

Leave a Comment